Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Kuat Ma'ruf mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan kronologi Ferdy Sambo tiba dari Magelang hingga merencanakan pembunuhan tersebut pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Saat tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, kata Taufan, Putri Candrawathi melaporkan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.
"Ketika Pak Ferdy Sambo, tiga empat menit kemudian Ibu PC dan rombongan sampai (rumah)," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (15/8/2022).
"Ibu PC dan rombongan PCR misalnya. Setelah itu, dari keterangan yang kita dapatkan, Ibu PC menjelaskan seluruhnya apa yang terjadi di Magelang," sambung Taufan.
Setelah mendapat laporan dari istrinya, Ferdy Sambo lalu pergi ke rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, Ferdy Sambo membicarakan rencana pembunuhan Brigadir J dengan tersangka lainnya.
"Setelah keluar dari rumah itu, menuju rumah dinas."
"Satu jam lebih mereka membicarakan apa yang terjadi di Magelang, dan kemudian merencanakan (pembunuhan) bersama RR dan KM," jelas Taufan.
"Itu pengakuan FS dan pengakuan dari yang lain-lain," lanjut dia.
(*)