Gridhot.ID - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap karena menjadi tersangka kasus peredaran narkoba.
Kasus ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
AKP Edi Nurdin Massa ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Krisno mengungkap AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.
"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ucapnya.
Krisno mengungkapkan polisi menyita sejumlah barang bukti dari Edi.
Di antaranya sebuah ponsel Samsung A72 warna putih, satu ponsel Samsung A52 warna hitam, pastik klip berisi shabu berat brutto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat brutto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu berat brutto 0,8 gram.
Kemudian, plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi berat brutto 1,2 gram, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan cangklong, dan uang tunai Rp 27 juta.
Sosok AKP Edi Nurdin Massa
Mengutip Fotokita.id, Ajun Komisaris Polisi atau AKP Edi Nurdin Massa adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Karawang.