Gridhot.ID - Polisi memang sebuah pekerjaan yang memerlukan tanggung jawab berat ke masyarakat.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, di Indonesia sendiri, anggota kepolisian bahkan memiliki larangan-larangan dalam berbisnis agar mereka bisa fokus dalam pekerjaannya menganyomi rakyat.
Pasal 2 Ayat 1 Perkap tersebut berbunyi “Anggota Polri dapat memiliki atau menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Perkap ini juga mengatur larangan-larangan bagi polisi yang berbisnis.
Pada Pasal 2 Ayat 2, polisi dilarang untuk menjalankan usaha yang dapat merugikan negara.
Polisi dilarang untuk bekerja sendiri atau bekerja sama dengan orang lain di dalam atau luar lingkungan kerja dengan tujuan mencari keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang dapat merugikan negara.
Tak hanya itu, polisi juga dilarang melakukan nepotisme dalam pengadaan di lingkungan Polri.
Dalam berbisnis, polisi tidak boleh menjadi perantara bagi pengusaha atau golongannya untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari instansi Polri.
Jika berbisnis saja harus mengikuti undang-undang yang berlaku, tentu para anggota polisi harus cukup berhati-hati dalam mencari penghasilan tambahan.
Sayangnya, polisi wanita yang satu ini malah kebablasan untuk mencari penghasilan tambahan.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, cuplikan live stream TikTok seorang petugas kepolisan yang sedang razia narkoba mendadak viral.
Polisi wanita ini nekat menayangkan proses razia di sebuah tempat hiburan secara langsung kepada ribuan penonton.