Gridhot.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka.
Lowongan PPPK 2022 akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.
Formasi PPPK Guru untuk instansi pusat berjumlah kurang lebih 45.000.
Sementara untuk instansi daerah ada 758.018 formasi PPPK Guru.
Total formasi PPPK Guru 2022 adalah 803.018.
Sedangkan jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional ada 184.239 formasi.
Terkait pengadaan PPPK 2022,ada perbedaan kategori bagi PPPK Guru, yaitu adanya pelamar prioritas dan pelamar umum.
Sistem seleksi kompetensi untuk pelamar umum berbeda dengan pelamar prioritas.
Sebab untuk pelamar prioritas sudah tidak perlu menjalani tes kembali pada PPPK Guru 2022.
Sedangkan seleksi kompetensi bagi pelamar umum masih sama dengan seleksi tahun lalu.
Yakni seleksi dilakukan dengan CAT-UNBK untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.