Terkait gugatan yang dilayangkan ayah YouTuber kondang itu, Kemenkumham akhirnya buka suara.
Mengutip Tribunnews.com, Kepala Bagian (Kabag) Humas Kemenkumham, Tubagus Erif mengatakan jika gugatan itu benar adanya.
"Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan gugatan hukum sebagai bagian dari hak hukum WNI," kata Tubagus Erif melalui pesan singkat.
Lebih lanjut, pihaknya berencana akan meninjau gugatan tersebut dalam waktu dekat.
"Mengingat gugatannya baru masuk beberapa hari lalu," lanjutnya.
Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar belum lama ini kembali ke Indonesia setelah tinggal di luar negeri selama 3 tahun.
Hanya ada Atta dan Thariq Halilintar yang tinggal di Indonesia.
Sang ibunda, Lenggogeni Faruk sempat mengungkap alasan mengapa keluarga Gen Halilintar baru pulang ke Tanah Air.
Hal tersebut diungkap Lenggogeni Faruk melalui akun Instagram @genifaruk pada Rabu (13/7/2022).
Geni Faruk menjelaskan bagaimana perjalanan keluarga Gen Halilintar selama tiga tahun terakhir.
Ia menjelaskan jika awalnya Gen Halilintar mengunjungi Amerika Serikat pada 2019 sebagai perayaan anniversary ke-27.