Gridhot.ID - Kasus kematian Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo kini terus dalam penyelidikan polisi.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, terbaru, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo kini telah resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik melakuka pendalaman dengan scientific crime investigation.
Seluruh alat bukti dan gelar perkara telah memenuhi syarat untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Meski kasus kematian Brigadir J masih belum tuntas, kini viral di sosial media terkait isu jaringan judi online raksasa yang diduga dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Beredar di media sosial informasi yang menyatakan bahwa ada kerajaan perjudian online yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak dari dulu setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme ditindak tegas.
"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Adapun dalam media sosial Twitter beredar informasi yang menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki Konsorsium 303 yang terkait perjudian online.
Konsorsium 303 itu dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Sambo.
Di dalamnya juga ada sejumlah personel polisi lainnya.