"Makanya saya jawab biar saya adopsi, saja janji saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai dokter," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan, terkait nasib anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru masih kecil, seharusnya tak menjadi penghalang sebagai penyidik.
Ia lalu membandingkan dengan nasib Brigadir J.
"Tapi jangan gara-gara anak kepastian hukum tidak tercapai, terus bagaimana dengan anak klien saya sudah mati, terus mereka fitnah," ujar Kamaruddin.
"Kan enggak boleh memfintah orang mati," imbuhnya.
Tim khusus (Timsus) Polri telah mengumumkan nama baru sebagi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam jumpa pers pada Jumat (19/8/2022) siang, Timsus mengumumkan penetapan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penetapan tersangka terhadap Putri didasari pada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," kata Agung saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Dengan begitu, pihak kepolisian telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Kendati untuk prasangka pasalnya, Agung belum membeberkan secara lebih detail.