GridHot.ID -Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi sorotan hingga sekarang.
Richard Eliezer atau Bharada E sempat disebut tumbal dalam kasus tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, setelah Bharada E ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, cuitan seputar Bharada E menjadi salah satu trending topik di Twitter pada 4 Agustus 2022 lalu.
Publik juga banyak men-twitkan soal penetapan tersangka Bharada E.
Sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.
"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.
"Kasian Bharada E. Di jadikan tumbal sama jendral2," demikian salah satu twit yang dituliskan warganet.
Dalam kasus tersebut, Bharada E disebut-sebut sebagai tumbal karena terpaksa menembak Brigadir J karena diperintah Ferdy Sambo, di mana dirinya bertugas sebagai ajudan.
Dirinya tidak memiliki motif pribadi apa pun saat menarik pelatuk senjata.
Bharada E terjebak dalam skenario pembunuhan berencana yang tengah disusun oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), dan Bripka RR.
Dilansir dari Intisari Online, sebelum ada nama Bharada E sebagai tumbal kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian, ternyata Indonesia punya Bripda Djani.