Hal ini diungkapkan oleh koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Pol Budhi Herdi Susanto
tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Sehingga, Kammarudin pun meminta agar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya Selasa (19/7/2022), sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya.
Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar."
"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," katanya.
Lalu siapakah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini?
Profil Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSumsel, 19 Juli 2022, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1996.
Source | : | TribunJakarta.com,TribunSumsel |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar