Tiga tahun kemudian, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat menjabat sebagai Dirtipidum, Ferdy Sambo memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.
Kasus kebakaran ini bersamaan dengan penangangan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan 2 jenderal polisi.
Saat menangani kasus besar ini membawa Ferdy Sambo dipercaya menjadi kepala Divisi Propam Polri.
Tapi situasi itu kini berbalik 180 derajat, karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo terancam redup.
Irjen Ferdy Sambo tersandung di rumah sendiri.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sang ajudan, Brigadir Yoshua.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,tribunbali |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar