GridHot.ID - Putri Candrawathi saat ini menjadi salah satu tersangka tewasnya polisi bernama lengkap Nofriansyah Yoshua Hutabarat tersebut.
Mengutip tribunjakarta.com, Putri Candrawathi tega mengantar Brigadir J menuju ajalnya di rumah dinas sang suami, Ferdy Sambo sebelum akhirnya dieksekusi.
Putri Candrawathi ditetapkan tersangka selanjutnya setelah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dimana di rumah tersebut, Brigadir J dihabisi hingga tubuhnya menderita banyak luka penganiayaan dan tembakan.
Kala itu, rombongan Putri Candrawathi termasuk Brigadir J baru saja tiba dari Magelang.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022) dikutip Tribunnews.com
Putri juga diduga ikut mengikuti skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh suaminya sendiri.
Tak hanya itu, Putri juga menjanjikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"(Putri) bersama FS (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," kata Agus, seperti diberitakan Tribunnews.
Lebih lanjut, Putri ternyata juga berada di lantai 3 rumah saat Ferdy Sambo memberian perintah pembunuhan kepada Bharada E dan Brigadir RR.