"Namun memang ada pertimbangan-pertimbangan," ujar dr. Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Dokter Ade menerangkan, dipindahkannya organ otak ke perut dilakukan atas pertimbangan luka jenazah hingga rencana jenazah akan dipindahkan atau ditransportasikan.
"Dengan pertimbangan jenazah akan ditransportasikan, sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi (ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam)," terang dr. Ade.
Seperti yang diketahui, jenazah Brigadir J diautopsi di Jakarta lalu dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi.
Dilansir TribunWow.com, pihak kedokteran forensik juga menegaskan tidak ada luka lain terhadap Brigadir J selain dari kekerasa akibat senjata api.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang dari empat minggu, tim forensik independen mengungkap hasil autopsi kedua.
Dibeberkan bahwa tidak ada bekas kekerasan di jasad Brigadir J selain yang diakibatkan karena senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami saat kami melakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," terang Ade Firmansyah dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Semua tempat-tempat (lokasi luka) yang dari informasi keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selai kekerasan senjata api dari tubuh korban."
Ade Firmansyah menyatakan luka-luka di tubuh Brigadir J masih dapat diidentifikasi dengan jelas sehingga menunjukkan hasil maksimal. (*)