Erayani bilang hanya menyebutkan gelar-gelar itu saja kepada pihak calon mertua.
Sementara yang inisiatif menuliskan gelar pada semua perlengkapan pernikahan itu adalah pihak calon istri.
Keterangannya dibantah oleh S, ibu NA, ketika Tribun konfirmasi di luar persidangan.
Dia mengatakan justru permintaan menuliskannya itu datangnya dari Erayani.
Beberapa waktu lalu, NA kemudian melaporkan Erayani atas kasus dugaan penipuan materi.
Kerugian yang dilaporkan adalah sekitar Rp 300 juta.
Nilai materi sebanyak itu berasal dari tabungan dan penjualan aset serta pinjaman atas nama NA atas suruhan Erayani.
Uang diberikan NA kepada Erayani karena adanya tawaran yang mengaku dokter Ahnaf Arrafif itu untuk membantu mengobati ayah NA yang sedang sakit stroke.
Sementara ibu Erayani mengaku tidak tahu putrinya menikah di Jambi, apalagi dengan perempuan.
Dia menyalahkan pihak NA yang menikahkan orang yang tidak bisa tunjukkan identitas.
Kemudian terkait penyekapan yang diungkapkan NA selama di Lahat, Suryani ibu Erayani mengatakan itu tidak benar.