Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
Kuat Ma'ruf (KM) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, terancam hukuman mati.
Selain menjadi ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Polri menyebut Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Kuat Ma'ruf juga disebut menyaksikan kejadian saat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. (*)