Gridhot.ID - Tahun ini pemerintah akan kembali membuka pengadaan PPPK Guru 2022.
Pada rekrutmen PPPK Guru 2022 terdapat 2 kategori pelamar yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Dalam Pasal 32 Permen PANRB 20/2021 disebutkan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.
Seleksi kompetensi tersebut terdiri atas seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II.
Jika pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.
Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dahulu.
Sedangkan bagi pelamar prioritas II dan III akan dilakukan seleksi dengan menilai kesesuaian, kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja dan pemeriksaan latar belakang (background check).
Hanya pelamar umum yang wajib mengikuti seleksi kompetensi dengan CAT-UNBK, untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Untuk materi belajar persiapan ujian, berikut contoh soal kompetensi teknis untuk Guru SMA mapel Fisika.
Adapun seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku pelamar sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Artinya, masing-masing pelamar akan memperoleh soal yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar.
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar