GridHot.ID - Kini Irjen Ferdy Sambo sudah dinyatakan dipecat dari Polri sesuai keputusan sidang Etik Polri yang berakhir pada Jumat (26/8/2022).
Kini giliran sang istri Putri Chandrawathi jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Dikutip dari Tribunmedan.com, pemeriksaan pada Putri hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penyidik Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022).
"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Di sisi lain, Dedi menuturkan, pihaknya juga mulai melengkapi berkas perkara atas tersangka Putri untuk segera di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, Polri sendiri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu atas tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuwat Maruf.
"Kami maraton juga untuk mencoba menuntaskan terkait dengan menyangkut masalah tersangka Ibu PC berkasnya juga sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk segera dilimpahkan kepada JPU," ucapnya.
Putri bakal memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, Jumat (26/8/2022) di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Dedi mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik maupun psikis Putri sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"SOP nya sebelum dia nanti dimintai keterangan ya tentunya standar kesehatannya diperiksa kesehatannya dilakukan baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Source | : | tribunnews,Tribunmedan |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar