GridHot.ID - Tersangka pembunuh Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya menampakkan diri lagi.
Mengutip tribunjogja.com, kali ini, dia terlihat mengikuti sidang kode etik yang disiarkan secara langsung dari kanal YouTube Polri TV Radio dari gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Jalannya sidang etik ditayangkan di akun itu, namun tanpa suara.
Sidang etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Ahmad Dofiri membuka sidang dengan menyampaikan tata tertib.
"Sidang digelar tertutup," kata Ahmad Dofiri.
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang ini, yaitu mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
Sanksi akan diputuskan hari ini juga.
"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," kata Dedi.
Source | : | Wartakotalive.com,Tribunjogja.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar