GridHot.ID - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, telah menjalani sidang kode etik profesi yang digelar, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Adapun sidang kode etik Ferdy Sambo kemarin digelar secara tertutup.
Sidang tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan menghadirkan saksi berjumlah 15 orang.
Mengutip Kompas TV, Irjen Ferdy Sambo diberhentikan sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal itu berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Sidang berlangsung Kamis (25/8/2022) pukul 09.00 WIB sampai dengan Jumat (26/8/2022) dini hari, dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
“Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Demikian keputusan sidang ini dibuat,” kata Ahmad Dofiri saat pembacaan sidang putusan, Jumat.
Dalam sidang itu, ada total 15 saksi yang dihadirkan, terdiri 5 saksi dari tempat khusus (patsus) Mako Brimo, 5 saksi patsus Provost, 3 saksi patsus Bareskrim dan 2 saksi di luar patsus.
15 saksi yang dihadirkan guna mendalami soal pelanggaran, peran, dan konstruksi hukum dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berdasarkan urutan agenda, sidang KKEP terhadap Fredy Sambo dimulai dengan pembukaan oleh pimpinan.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelanggar kode etik.
Adapun para anggota komisi terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Agung Budi; Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahardiantono; Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Irjen Yazid Fanani dan Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Mabes Porli, Irjen Rudolf.
Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambo, kepolisian juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Bripka Rizky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf serta istri Sambo, Putri Candrawathi.
Terkait perannya, Sambo diduga menjadi dalang yang membuat skenario pembunuhan Brigadir J.
Atas tindakannya itu, kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, dilansir dari tribunnewsmaker.com, gelagat Ferdy Sambo selama jalani sidang kode etik menuai sorotan dari para pakar.
Salah satunya pakar mikro ekspresi Kirdi Putra mengaku keheranan melihat tingkah Ferdy Sambo.
Bagaimana tidak, sedang disidang para jenderal seniornya, Ferdy Sambo nyatanya masih bisa bersikap santai.
Bahkan cara duduk komandan Brigadir J ini turut membuat pakar mikro ekspresi Kirdi Putra kaget.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube tvOneNews, dalam sidang tersebut Irjen Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dan berjalan masuk ke ruang sidang di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 09.25 WIB.
Dalam video itu, Irjen Ferdy Sambo pun tampak santai dan tenang duduk dihadapan para Jenderal Bintang 3 dan Kadiv Propam, Irjen Syahar Diantono.
Gaya santai Ferdy Sambo mendapat sorotan dari Kirdi Putra.
Menurut Kirdi Putra Ferdy Sambo jauh lebih tenang jika dibandingkan saat pertama kali ia muncul menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
“Kalau kita berbicara tentang perbandingan awal, tarikan wajah bagian atas saat itu meski menggunakan masker terlihat kencang itu menandakan orang lagi tegang,” kata Kirdi Putra, Kamis (25/8/2022) dikutip YouTube tvOneNews pada Kamis (25/8/2022).
“Sementara yang sekarang, karena terlihat terbuka terlihat semuanya samping bibir di bawah bagian mata jelas dan tidak tampak tarikan tegang.
Sehingga bisa dianalisa bahwa FS saat ini jauh lebih santai dibandingkan yang pertama,” sambungnya.
Posisi Duduk
Di sisi lain, Kirdi Putra pun menyoroti posisi duduk Irjen Ferdy Sambo di dalam ruang sidang.
Dimana Irjen Ferdy Sambo menunjukkan sikap ketenangan yang begitu sangat santai, padahal ia sedang menghadapi nasibnya sebagai anggota Polri.
“Jika dilihat dari posisi duduk yang dihadapi adalah pangkat yang lebih tinggi di depan, ini adalah sebuah sidang yang serius tidak ada posisi duduk yang benar atau salah, tetapi posisi duduknya terlalu santai buat saya, untuk dia berhadapan sidang dengan kolega pangkat yang lebih tinggi,” terang Kirdi Putra.
Lantas, apa yang menimbulkan Irjen Ferdy Sambo tampak lebih tenang?
Pakar Mikro Ekspresi pun bertanya-tanya apa landasan dasar Irjen Ferdy Sambo tampak santai menjalani sidang etik yang menentukan nasibnya.
“Saya akan bilang pertanyaan ini akan saya jawab pertanyaan lagi sebetulnya, tepat sekali dalam sidang kasus sangat besar melibatkan 80 lebih perwira dan tengah daripada FS rasa santai ini menimbulkan pertanyaan, saya tidak bisa menjawab lugas,” jelasnya.
“Karena kita harus berdasarkan fakta, tapi yang jelas ini menimbulkan pertanyaan, kok bisa sesantai itu. Ada apakah ini? masih punya kartu truf kah,” lanjutnya.
Kirdi Putra pun masih bertanya, apakah ada sesuatu yang membuat Irjen Ferdy Sambo yakin untuk bisa tetap bersantai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang menantinya.
Bahkan, Pakar Mikro Ekspresi tak dapat membandingkan ekspresi Irjen Ferdy Sambo saat pertama dan kedua menjalani pemeriksaan secara penuh.
“Karena masih belum pasti dalam bentuk bawah masker, cuman dalam cara dia (Ferdy Sambo) menyampaikan, berkata dan tarikan di sekitar alis yang terlihat itu sudah sangat terlihat jelas, terdengar jelas dan bisa disimpulkan bahwa dia sangat tidak santai,” terangnya.
Kirdi Putra menyebut ada hal-hal yang sudah dipersiapkan Irjen Ferdy Sambo untuk berbicara sehingga sikap yang dilakukan tersebut tampak tidak natural (sudah dipersiapkan).
Namun, menurut Pakar Ekspresi itu, Irjen Ferdy Sambo tampak tegang saat didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.
"Ketika seseorang berada di dalam posisi yang belum pasti, kan sekarang lebih dibilang menerima keadaan bisa santai, kalo orang udah menerima keadaan dari awal itu gak perlu nyusun-nyusun ini semua (Skenario)," bebernya.
Kecepatan untuk dapat menerima keadaan kata Kirdi Putra, ia menilai terlalu luar biasa jarak dalam menerima keadaan.
Kendati demikian, Pakar Ekspresi itu pun mengungkapkan bahwa hal tersebut hanyalah asumsi, lantaran Kirdi Putra juga tak mengetahui bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah dapat menerima keadaan atau tidak.
"Tetapi itu salah satu kemungkinan yang terjadi bisa, menerima keadaan, tapi ada kemungkinan lain ada kartu truf apa nih sampai bisa sesantai ini,"tandasnya. (*)