Gridhot.ID - Ferdy Sambo diketahui sudah mulai memunculkan batang hidungnya di hadapan publik.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Ferdy Sambo kini sedang menghadapi sidang kode etik untuk pemecatan tidak hormat akibat kelakuannya.
Sebelumnya memang Ferdy Sambo sempat mengirim surat pengunduran diri namun ditolak Polri.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang dulunya bergelar Inspektur Jenderal Polisi, kini resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Dilansir TribunWow.com, hal ini diapresiasi oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Di sisi lain, pengacara keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak, menyoroti upaya tersangka pembunuhan Brigadir J yang sempat mengajukan pengunduran diri.
Hal ini diungkapkannya saat ditemui awak media di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Ditanya soal PTDH Ferdy Sambo, Kamaruddin mengatakan bahwa keluarga Brigadir J begitu mengapresiasi keputusan tersebut.
"Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
Setelah divonis PTDH, Ferdy Sambo mengajukan banding dan diberi kesempatan selama 3 hari kerja.
Tak mempermasalahkan hal ini, Kamaruddin hanya berharap agar keputusan Polri tidak berubah.