Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pengacara Brigadir J Bahas Wanita Lain, Kapolri Singgung Perselingkuhan, Jawaban Putri Candrawathi Jadi Kunci Penting untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:42
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)
YouTube Kompas TV

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)

Baca Juga: Belum Reda Rumor Pelakor, Kini Beredar Foto Mesra Arawinda Kirana yang Peluk Pria Misterius, Netizen Ikut Geram Lihat Kelakuan Sang Artis: Awas Tanktopmu Ketinggalan

Menurut dia hal itu jika mengacu pada keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di DPR bahwa hanya ada dua motif pembunuhan Brigadir J yaitu pelecehan seksual dan perselingkuhan.

Namun sebelumnya polisi telah mengentikan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri Candrawathi.

“Ya kalau mendengarkan apa yang dikatakan Bapak Kapolri kemarin pada waktu RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III, maka ada dua motif kuat. Pertama adalah pelecehan seksual dan perselingkuhan, dan tidak ada yang lain,” ujar Adrianus seperti dikutip dari Kompas.TV.

“Nah, maka tentang pelecehan seksualnya sudah didrop oleh kepolisian, maka tinggal perselingkuhan. Nah sekali lagi itu yang akan dikejar oleh kepolisian dalam rangka sampai pada kesimpulan itu yang menjadi motifnya.”

Peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagai umpan

Peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagai umpan

Adrianus lebih lanjut berharap Putri Candrawathi bisa terbuka dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik, tidak seperti proses sebelumnya dengan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab, kata Adrianus, pemeriksaan kali ini yang dilakukan oleh penyidik Polri terhadapnya memiliki kedudukan pro justitia.

“Nah moga-moga dalam satu wawancara yang pro justitia seperti yang akan dihadapi nanti, di mana kalau dia berbohong lalu ada konsekuensinya, maka moga-moga dia tidak berbohong,” ucapnya.

“Sehingga kemudian, lalu harapan ya Pak Kadiv Humas akan terjadi yakni yang bersangkutan segera bisa diberkas dan segera maju ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata dia menambahkan.

Sebagaimana diberitakan, dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri Candrawathi yang berkas perkaranya belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Sementara berkas empat tersangka lainnya yaitu Ferdy Sambo atau suami dari Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, hingga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada pekan lalu.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x