Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sosoknya Terlibat Kasus Hilangnya Bukti CCTV Vital yang Tewaskan Ajudan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Sorotan Usai Rela Datang ke Jambi dan Larang Keluarga Brigadir J Lakukan Hal Ini

Akhsan Erido Elezhar - Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:00
Kolase foto Kapolri dan Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
TribunJakarta

Kolase foto Kapolri dan Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 25 Agustus 2022, Kapolri menyebut, Hendra meminta pihak kelarga Brigadir J untuk tidak merekam jenazah kedatangan peti jenazah Brigadir J di Jambi.

Keluara juga dilarang merekam atau memotret jasad Brigadir J dengan alasan aib.

"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," kata Listyo, mengutip Kompas.com.

Hendra juga menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh Brigadir J kepada keluarga.

Namun, keluarga tak langsung memercayai dan justru menemukan kejanggalan.

"Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan personel itu. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media dan mendapat perhatian publik," katanya.

Soal larangan Hendra untuk merekam jasad Brigadir J ternyata pernah diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J.

Pada 19 Juli lalu, Kamaruddin mengungkap bahwa Hendra datang ke rumah duka tanpa izin dan langsung menutup pintu.

Baca Juga: Pensiunan PNS Bebani Negara Rp2.800 Triliun, Ungkap APBN Terseok-seok Jangka Panjang Jika Terus Bayar Dana Pensiun Bahkan Sampai Pegawainya Meninggal, Sri Mulyani: Mereka Nggak Pernah Membayarkan!

"Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin, mengutip Kompas.com.

Hendra juga disebut melarang keluarga membuka peti mayat Brigadir J.

Kini Brigjen Hendra ditahan di Mako Brimob karena diduga melanggar kode etik dengan melakukan obstruction of justice untuk mengaburkan kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman Selanjutnya

Source :TribunJakarta.com Tribunnews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x