Ramon pun menjelaskan, merek 'open mic' ia daftarkan karena ingin memajukan industri stand up comedy Tanah Air.
"Saya daftarkan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang," kata Ramon.
Awalnya Ramon mengaku menyuruh anaknya mendaftarkan merek SUCI.
Namun, merek tersebut ternyata telah dipakai oleh salah satu stasiun televisi nasional.
"Anak saya pergilah ke Kemenkumham, dia coba daftarkan SUCI, ciptaan Ramon Papana, ternyata ditolak karena sudah pernah didaftarkan. Saya enggak marah, enggak apa-apa," ucap Ramon.
Usai SUCI ditolak, Ramon kemudian mencari cara untuk mendaftarkan "dapur" stand up comedy, yakni open mic.
"Kemudian saya iseng bilang, ketika kita diisengin, dirampok, dicuri orang, kita daftarkan dapurnya. Saya bilang stand up comedy di seluruh dunia dikembangkan lewat open mic, jadi kalau stand up comedy didaftarkan ke Kemenkumham jadi merk, ya sudah saya daftarkan open mic," tutur Ramon.
"Pergilah anak saya ke kemenkumham dengan mendaftarkan open mic. Eh ternyata berhasil," lanjutnya.
Ramon sendiri tak terlalu memikirkan gugatan tersebut, sebab dia mengaku kini telah pensiun.
"Harapan saya, kalau (gugatan) mereka berhasil, mereka enggak usah lagi deh kejar-kejar saya. Konsentrasi aja pada karier, saya sendiri sudah pensiun," ujar Ramon.