Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Digugat Para Komika Indonesia, Inilah Sosok Ramon Papana yang Patenkan Open Mic, Tak Membantah soal Tuntutan Rp 1 Miliar ke Mo Sidik: Saya Somasi Kafenya

Candra Mega Sari - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:13
Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia jadi merek dagang
Twitter @ramonpapana

Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia jadi merek dagang

Klarifikasi soal gugat Mo Sidik

Komika Mo Sidik mengaku sempat disomasi Rp 1 miliar oleh Ramon karena memasukkan acara bernama Open Mic di pembukaan kafe barunya pada 2019.

Ramon tidak membantah pernyataan Mo Sidik.

"Sepuluh tahun saya biarkan, banyak daerah yang bikin open mic, baru 3 sampai 4 tahun belakangan saya mensomasi," kata Ramon.

Menurut Ramon, somasi itu bukan dilayangkan kepada komika, melainkan untuk kafe yang menggunakan open mic untuk tujuan komersil.

"Gugatan itu bukan kepada komika, bagaimanapun mereka tetap murid-murid saya, saya ingin mereka berkembang lewat open mic. Yang saya somasi adalah tindakan komersil seperti kafe, atau yang membuat open mic karena komersil, itu enggak boleh. Itu yang oleh lawyer-lawyer saya ditegur," ucap Ramon.

Seiring berjalannya gugatan, para komika akan terus mengawal proses serta mengumandangkan tagar #OpenMicMilikPublik di media sosial.

Baca Juga: Murka Ciuman Betrand Peto ke Sarwendah Dijadikan Bahan Lawakan, Ruben Onsu Semprot Komika Ridwan Remin: Dimana Hati Nurani Anda?

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x