Klarifikasi soal gugat Mo Sidik
Komika Mo Sidik mengaku sempat disomasi Rp 1 miliar oleh Ramon karena memasukkan acara bernama Open Mic di pembukaan kafe barunya pada 2019.
Ramon tidak membantah pernyataan Mo Sidik.
"Sepuluh tahun saya biarkan, banyak daerah yang bikin open mic, baru 3 sampai 4 tahun belakangan saya mensomasi," kata Ramon.
Menurut Ramon, somasi itu bukan dilayangkan kepada komika, melainkan untuk kafe yang menggunakan open mic untuk tujuan komersil.
"Gugatan itu bukan kepada komika, bagaimanapun mereka tetap murid-murid saya, saya ingin mereka berkembang lewat open mic. Yang saya somasi adalah tindakan komersil seperti kafe, atau yang membuat open mic karena komersil, itu enggak boleh. Itu yang oleh lawyer-lawyer saya ditegur," ucap Ramon.
Seiring berjalannya gugatan, para komika akan terus mengawal proses serta mengumandangkan tagar #OpenMicMilikPublik di media sosial.
(*)