Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gendong Menggendong Putri Candrawathi oleh Brigadir J Tak Pernah Disebutkan Mantan Kliennya, Deolipa Yumara: Bharada E Gak Ngomong, Itu Salah Satu Kebohongan yang Dibikin Kuwat Kelihatannya

Akhsan Erido Elezhar - Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:50
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampil beda saat diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Capture TVOne dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampil beda saat diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 28 Agustus 2022, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam rekonstruksi tersebut, akan dihadirkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Tak cuma Ferdy Sambi, rekonstruksi juga akan dihadirkan 4 tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Baca Juga: Banjir Job Meski Nyanyikan Lagu Tak Sesuai Umur, Farel Prayoga Dapat Pesan Penting Ini dari Inul Daratista: Untuk Eksistensinya Dia

Rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," ungkapnya.

Source :TribunJakarta.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

x