Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengungkapkan, proses hukum atas kasus Ferdy Sambo saat ini sedang berjalan.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 28 Agustus 2022, dalam kunjungan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Puan mengungkapkan, dirinya percaya atas kerja Polri yang nantinya dapat memberikan keputusan yang terbaik demi asas keadilan.
"Kan proses hukum sudah berjalan, jadi kita percaya Polri bisa memberikan keputusan yang terbaik, dan bisa memberikan kepercayaan terhadap masyarakat," ungkap Puan saat mengunjungi kantor DPD PDI P NTB, Sabtu (27/8/2022)
Ditegaskan Puan, sejauh ini dirinya percaya bahwa kasus tersebut dapat diungkap dan diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya.
"Bahwa apa yang dilakukan adalah transparan, terbuka, dan membuat masyarakat percaya akan kapasitas dari Polri," kata Puan.
Sebelumnya, Polri resmi menjatuhkan sanksi etik berupa pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022).
Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Adapun sidang tersebut diketahui digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Adapun sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.