Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Curi Banyak Perhatian Politisi, Puan Maharani Yakin Polri Bisa Transparan dan Terbuka Selesaikan Kasus Kematian Brigadir J, Ketua DPR RI: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 29 Agustus 2022 | 09:25
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Tribunnews

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Bantah Terlibat dalam Pembunuhan Berencana

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.

Putri juga tetap mengatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual dan tidak terlibat pembunuhan berencana.

Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.

"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.

Pemeriksaan Dihentikan Sementara

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap PC dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Hadiri Pemeriksaan Perdana Kasus Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan, Irjen Dedi Prasetyo Soroti Kesehatan Istri Ferdy Sambo

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.

"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Putri Candrawathi Belum Ditahan

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x