Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diminta Berhenti Berbohong, Pengacara Brigadir J Sebut Maaf Bisa Meringankan Hukuman, Martin Simanjuntak: Bobotnya Besar di Persidangan

Akhsan Erido Elezhar - Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:25
Irjen Ferdy Sambo (kiri) disebut menyesal melibatkan Bharada E (kanan) dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Istimewa

Irjen Ferdy Sambo (kiri) disebut menyesal melibatkan Bharada E (kanan) dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Pengacara keluarga Brigadir J atau Yoshua, Martin Simanjuntak meminta para tersangka pembunuhan termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkata jujur dan berhenti berbohong.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 29 Agustus 2022, Martin menyebut, kebohongan justru akan menyulitkan mereka dan tentunya penyidik.

"Yang paling baik dan benar adalah berkata jujur," ujar Martin, Sabtu (27/8).

"Untuk berbohong itu sulit, harus menutupinya lagi untuk kebohongan. Secara spontanitas komunikasi kita akan ada jeda waktu," tuturnya.

Martin mengatakan sebaiknya para tersangka tak lagi menggunakan strategi menyebut kekerasan seksual sebagai motif pembunuhan.

Jika hal tersebut diteruskan, Martin menilai itu justru akan memberatkan hukuman mereka.

"Kalau masih melakukan narasi kekerasan seksual, bukan meringankan ini malah akan memberatkan mereka," ungkapnya.

Martin menyebut kebohongan malah akan menjauhkan para tersangka dari simpati dan maaf keluarga korban.

Padahal, Martin menyebut dari perkara yang pernah ia tangani, maaf dari keluarga korban punya bobot besar di persidngan untuk meringankan hukuman.

Baca Juga: Pengikut Ferdy Sambo sejak Jadi Anggota Satlantas Hingga Ajudan, Gelagat Aneh Bripka RR di Magelang Dikuak Bharada E, Tiba-tiba Ajak Brigadir J Satu Mobil, Kenapa?

"Kalau ini (kekerasan seksual) masih menjadi narasinya dan strateginya, keluarga tidak akan pernah mau memaafkan mereka," ungkap Martin

"Salah satu pertimbangan hakim itu dalam tindak pidana adanya perdamaian, kesepakatan atau pemberian maaf. Itu bobotnya besar dalam persidangan," lanjutnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 29 Agustus 2022, Polri akan menggelar rekonstruksi perkara kasus penembakan Brigadir J pada besok, Selasa (30/8/2022).

Rekonstuksi akan dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Rekonstruksi itu juga akan menghadirkan kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Adapun kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada E (berperan menembak Brigadir J), Brigadir RR (ajudan Ferdy Sambo) dan Kuwat Maruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstrukdi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Menanggapi hal itu, Mantan Kabareskrim Susno Duadji mengatakan, pertemuan para tersangka merupakan teknis di lapangan saja.

"Sudah dinyatakan oleh Bareskrim atau Humas Polri akan dihadirkan semua, tapi persoalannya apakah ibu Putri ketemu dengan Pak FS atau tidak, itu teknis di lapangan saja," kata Susno Duadji dilansir dari tvOneNews, Senin.

Baca Juga: Pasang Stiker Anggota Polri di Mobil, Identitas Pria yang Tampar Sopir Bus TransJakarta Bocor di Sosial Media, Ternyata Artis Ternama yang Pernah Main Film Gundala dan Kuntilanak 3

Ia juga menjelaskan, betul bahwa pada rekonstruksi para tersangka harus dihadirkan semuanya agar keterangannya berkesesuaian.

"Kalau ada yang tidak benar maka akan dibuat BAP lagi, mana yang benar. Soal dia ketemu atau tidak itu nanti tekniknya. Tapi harus rekonstruksi itu ada kesesuaian dan keterangan yang benar," jelasnya.

(*)

Source :TribunnewsBogor.comKompasTV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x