Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditanya Peristiwa di Magelang Buat Emosinya Naik, Ekspresi Ferdy Sambo ketika Masih Jabat Kadiv Propam dengan Sekarang Diperbandingkan, Komnas HAM: Ada Penyesalan

Siti Nur Qasanah - Senin, 29 Agustus 2022 | 15:25
Emosi Ferdy Sambo naik saat Komnas HAM menanyakan soal peristiwa di Magelang
YouTube Kompas TV

Emosi Ferdy Sambo naik saat Komnas HAM menanyakan soal peristiwa di Magelang

Baca Juga: Informasi Intelijennya Disebut 99 Persen Akurat Tak Pernah Meleset, Pengacara Brigadir J Terang-terangan Bongkar Perangai Ferdy Sambo yang Kerap Mabuk dan Main Tembak Sana-sini, Sosok Polwan Ini Sampai Minta Bantuan Kamaruddin

"(Saat ditanya) Magelang dan pembicaraan di (Jalan) Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo), naik dengan emosi yang kayak, dalam banget gitu," ujar Anam dalam wawancara bersama Tribunnews, dikutip pada Senin (29/8/2022).

Akan tetapi, setelah pertanyaan beralih di luar peristiwa Magelang dan Jalan Saguling, Anam menyebut emosi dari mantan Kadiv Propam Polri itu kembali stabil.

Ferdy Sambo, kata Anam, justru menonjolkan sikap penyesalan atas apa yang dia perbuat terhadap anak buahnya snediri.

"Tapi di luar itu, dia memang menunjukan sikap penyesalan," papar Anam.

Anam membandingkan ekspresi wajah Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri dengan kondisi saat sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Kalau lihat foto-foto dia waktu jadi Kadiv Propam dengan pangkat itu, terus dibandingkan dengan situasi kami periksa ya situasinya sedih, dia sedih, ada penyesalan di situ," imbuh dia.

Diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 dan terbukti menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Tim Khusus Mabes Polri menyatakan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kesimpulan tersebut didapatkan setelah penyidik memeriksa Ferdy Sambo secara mendalam di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan lima orang tersangka.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x