"Nanti semua bukti-bukti ini akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diadu kebenarannya," imbuh dia.
3. Diduga Lakukan KDRT
ANS Kosasih pernah dilaporkan Rina Lauwy yang saat itu masih menjadi istrinya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaporan dilakukan pada 26 Februari 2021 di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/1117/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Rina lalu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (15/3/2021).
"Iya (diperiksa). Sejauh ini (diperiksa) melaporkan dugaan kekerasan psikis, bukan fisik yang dialami," kata kuasa hukum Rina, Sri Suparyati, Selasa (16/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
4. Viral Video Digerebek karena Diduga Selingkuh
Mantan istri ANS Kosasih, Rina Lauwy, mengaku membuat laporan setelah memergoki Dirut Taspen itu bersama wanita yang diduga selingkuhannya.
Video ANS Kosasih yang diduga digerebek karena selingkuh itu sempat viral di media sosial.
Rina mengakui jika video yang direkam saat memergoki suami bersama wanita lain adalah benar.
Saat itu, Rina mengaku sedang melintas di SCBD dan melihat ada mobil ANS Kosasih.