GridHot.ID - Istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih,Rina Lauwy Kosasih, menjadi sorotan akhir-akhir ini.
Rina Lauw diketahui telah melaporkan suaminya ke pihak kepolisian atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mengutip Kompas.com, pelaporan dilakukan pada 26 Februari 2021 di Polda Metro Jaya dan telah teregister dengan nomor LP/1117/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.
Adapun Rina telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (15/3/2021).
"Iya (diperiksa). Sejauh ini (diperiksa) melaporkan dugaan kekerasan psikis, bukan fisik yang dialami," ujar Kuasa Hukum Rina, Sri Suparyati saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).
Sri mengatakan, setidaknya ada 14 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada kliennya dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir empat jam itu.
"Ada sekitar 14 pertanyaan kemarin," kata Sri.
Melansir Warta Kota, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik diantaranya seputar latar belakang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Pertanyaannya seputar latar belakang kejadian KDRT secara psikis, kronologis kejadian dan dampak yang saya alami selama ini," kata Rina kepadaWarta Kota, Selasa (16/3/2021).