Lebih lanjut, Rina mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik.
"Alat-alat bukti berupa foto-foto, dan screen shot pembicaraan," kata Rina k
Ke depan, dalam kasus ini, penyidik menjadwalkan akan memeriksa saksi yang diajukan Rina selaku pelapor.
Diketahui sebelumnya, Rina Lauwy Kosasih melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang menjabat Dirut PT Taspen, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.
Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.
"Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.
Menurut Rina, ancaman psikis diterimanya setelah ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan video itu beredar di media sosial.
"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.
"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.