GridHot.ID - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, belakangan ini terus menjadi sorotan.
Melansir tribunwow.com, pengacara Deolipa Yumara telah resmi melaporkan presenter Feni Rose ke polisi.
Deolipa melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik.
Dilansir TribunWow.com melalui Star Story pada Senin (29/8/2022), Deolipa menuturkan Feni Rose dianggap melontarkan kata-kata tak pantas mengenai dirinya.
Tak hanya itu Feni Rose juga dianggap melontarkan kata-kata tak pantas kepada manajer artis Tata Liem.
Pernyataan tersebut diduga disampaikan Feni Rose melalui pesan WhatsApp.
"Sari ini adalah kreatifnya si Feni Rose, Sari ini teleponnya dipakai oleh Feni Rose untuk melakukan chatting dengan Tata," kata Deolipa.
"Isinya adalah 'Hai Tata Liem apa-apaan tuh telent lo yang ngaku-ngaku pengacara nyebut-nyebut produser Rumpi terima duit, nama lo Tata Liem udah blok blacklist di Trans Tv dan semua artis lo di masa depan, enggak tahu diri lo, ini artis lo, lo atur deh'," sambungnya.
Dalam isi chat tersebut Feni Rose diduga menyebut Deolipa bukan sebagai pengacara.
Oleh karena itu, Deolipa tak terima.
"Jadi Tata Liem ini diblok masa depan di Trans Tv kemudian saya dianggap ngaku-ngaku pengacara, saya sampaikan saya menjadi pengacara hampir 22 tahun," ujar Deolipa.