GridHot.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada hari Selasa (30/8/2022).
Diketahui, dalam rekonstruksi tersebut, kelima tersangka akan dihadirkan.
Adapun kelima tersangka tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Melansir Kompas TV, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan harapan kliennya terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam rekonstruksi yang digelar pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Diharapkan, Bharada E tetap dapat konsisten dalam memberikan keterangan-keterangan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Dan juga nanti pada saat peragaan bisa lebih mempertajam lagi keterangan yang sudah disampaikan di BAP dengan mengingat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tindakan-tindakan apa saja yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah menjadi tersangka saat ini," kata Martin dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa.
"Sehingga nantinya, orang-orang yang melakukan observasi terhadap rekonstruksi mendapatkan catatan yang jelas."
"Saya yakin dan optimis Eliezer hari ini akan memberikan peragakan-peragakan berdasarkan keterangannya dan dengan dipertajam, itu harapan untuk Eliezer."
Tidak hanya kepada Bharada E, Martin juga berharap tersangka lainnya juga dapat memberikan keterangan serta peragakan rekonstruksi terhadap fakta yang sebenarnya terjadi.
"Harapan saya terhadap tersangka yang lain belum terlambat bagi mereka untuk memberikan keterangan dan juga melakukan peragaan rekonstruksi terhadap fakta-fatkta yang ada," ujarnya.