Diketahui, Bharada E sempat menyatakan bahwa dirinya tidak mau dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan pada Brigadir J.
Dia mengutarakan hal itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Bharada E harus dihadirkan lantaran saat seluruh tersangka harus dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
"Iya (Bharada E dipertemukan Ferdy Sambo). Namanya rekonstruksi 5 tersangka dihadirkan," kata Dedi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Menurut Dedi, alasan Bharada E harus bertemu dengan Ferdy Sambo karena para tersangka harus memeragakan seluruh adegan yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut," pungkasnya.
Selain bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E juga bertemu dengan Bripka RR dan Kuat Maruf
Bharada E tersangka sekaligus Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah hadir di lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Saat datang, Bharada E tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye serta tangan diborgol.
Bharada E tampak dijaga ketat oleh polisi, kuasa hukum serta pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tampak juga Bharada E bertemu dengan dua tersangka lain, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) serta Kuat Ma'ruf.