GridHot.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J tidak diizinkan melihat adegan rekonstruksi pembunuhan kliennya di lokasi kejadian.
Diketahui dari Tribunmedan.com, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, mereka tidak diizinkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri untuk melihat langsung adegan rekonstruki.
"Ada seorang Kombes datang menghampiri kami agar jangan menyaksikan adegan rekonstruksi," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam siaran Kompas TV.
Ketika ditanyakan kepada Dirtipidum, jawabnya hanya: 'pokoknya, pokoknya.'
"Apakah seperti ini mereka memperlakukan kami. Di mana transparansi itu? Katanya transaparan. Kami pulang, kami tidak mau jadi bagian dari skenario-skenario kebohongan ini," ujar Johnson Panjaitan.
Kamaruddin Simanjuntak kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Padahal, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini mengaku telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB.
Namun karena rekonstruksi belum dimulai maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.
Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.
"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).
"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu. Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," kata Kamaruddin.