"Perintah terakhir dari ibu PC kepada yang ada di situ, saya tidak ingat, diminta besok pagi kita kembali ke Jakarta," pungkas Pudji Hartanto.
Diborgol
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 30 Agustus 202, sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol saat rekonstruksi berlangsung.
"Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan," kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.
Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.
LPSK Siap Beri Perlindungan Bharada E
Sejumlah pihak mengkhawatirkan mental Bharada E terganggu terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo.
Bahkan, keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaborator juga dipertanyakan.
Apalagi Bharada E sempat mengatakan enggan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, buka suara.
Ia menjelaskan, LPSK akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E.