GridHot.ID - Sosok presenter Feni Rose baru-baru ini kembali menjadi pusat perhatian netizen di media sosial.
Hal ini lantaran mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut dirinya akan melaporkan Feni Rose ke Polda Metro Jakarta Selatan.
Diketahui dari Tribunmedan.com, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.
Ya, Feni Rose pun dilaporkan secara resmi oleh Deolipa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu tercatat dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (31/8/2022), Deolipa pun mengungkap bahwa dirinya sudah melaporkan presenter kondang itu.
Ya, pemilik nama lengkap Feni Rosewidyadhari itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kami bertiga rapat tadi, kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujarnya.
Selain itu, Deolipa juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti.
Bukti yang ia maksud adalah percakapan di pesan instan WhatsApp antara Feni Rose dan Tata.
"Bukti yang dilampirkan ada chatnya Tata kepada Feni Rose," jelasnya.