Isyarat yang dilakukan Brigadir J itu sepertinya meminta untuk tidak ditembak.
Peluru itu mengenai bagian bahu kanan dan sekitar wajah bagian bawah dekat leher.
Brigadir J terjatuh tertulungkup di samping tangga dekat gudang.
Dalam posisi terjatuh Brigadir J ditembak lagi oleh Ferdy Sambo ke arah kepala bagian belakang.
Setelah itu, Ferdy Sambo menembaki arah tembok tangga dan lemari untuk membuat seolah olah terjadi baku tembak.
Terlihat setidaknya ada 5 garis arah peluru yang ditembakkan Sambo ke tembok dan dua tembakan ke arah lemari dekat televisi.
Setelah itu, Sambo menjemput Putri yang ada di dalam kamar. Sambo kemudian keluar rumah.
Sementara itu, Ricky Rizal sudah berada di dalam mobil untuk mengantar Putri ke rumah pribadinya.
Rekonstruksi pada Selasa kemarin digelar di dua rumah Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Ada lima tersangka dalam kasus penembakan ini.
Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi.
Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (*)
Source | : | Kompas.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar