Meski demikian, niatan Brigadir J tersebut tidak terlaksana, akibat cekcok kecil dengan Kuat Maruf.
Dilansir dari Gridvideo.id, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membenarkan terkait adegan Brigadir J yang berniat membopong Putri Candrawathi tersebut.
Tak hanya itu saja, Ahmad Taufan mengungkapkan bahwa niat tersebut tak terlaksanan karena Kuat Maruf memegang tubuh Putri Candrawathi.
Peristiwa yang disebut-sebut menjadi awal penyebab Ferdy Sambo marah hingga berencana membunuh Brigadir J itu terjadi pada 4 Juli, di rumah Magelang.
Diketahui ada sejumlah adegan yang terpotong dalam rekonstruksi salah satunya saat Putri Candrawathi hendak dibopong oleh Brigadir J namun terhalang Kuat Maruf.
"Sedang nonton televisi, Brigadir J mau bopong Putri Candrawathi, lalu ajak Richard Bharada E," ujar Taufan.
"Lalu, Brigadir J mau bopong ditegur oleh Kuat, dia mau bopong tapi tidak terjadi karena langsung dilarang Kuat Maruf, 'hei jangan, apaan kau'," katanya,
Ahmad Taufan menambahkan, ada peristiwa dalam rekonstruksi dan terjadi di kamar Putri Candrawathi yakni saat istri Ferdy Sambo menangis dan didengar oleh ART perempuannya, Susi.
"Itu peristiwa yang di kamar tidak direkonstruksikan. Iya Susi dengan ibu nangis-nangis," katanya.
"Dia pertama mengira ibu PC sedih karena anaknya gitu, tapi itu sekali lagi versi kelompok mereka lain," katanya.
Taufan juga memberikan komentar mengenai ibu Putri Candrawathi yang melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang menyebut istri Ferdy Sambo tersebut orang yang sangat detail menggambarkan apa yang ia alami.