Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seali Syah Tunjukkan Bukti Suaminya Brigjen Hendra Kurniawan Tak Bersalah di Kasus Brigadir J, Istri Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Nekat Unggah Ini di Akun Instagram

Septia Gendis - Jumat, 02 September 2022 | 16:13
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J.
Kolase Tribunnews

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo lantas menjelaskan ikhwal pengecekan CCTV di pos satpam kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia menjelaskan, pengecekan dan pengamanan CCTV yang diduga dilakukan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria adalah perintah Ferdy Sambo sebagai atasan.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkadiv Nomor 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terkait viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan anak buahnya, lanjut Ferdy Sambo, adalah perintah serta tanggung jawabnya yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Mantan Kapolres Purbalingga ini juga menyatakan, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam.

Sementara yang dilaporkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria adalah tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga yang cacat prosedur.

Menjelang akhir surat, suami Putri Candrawathi itu berharap surat pernyataannya bisa menjadi keterangan tambahan bagi penyidik Polri.

Ia berharap penyidik tidak memproses hukum yang orang yang tidak bersalah.

Ia juga kembali menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam dan menjadi aset SDM Polri.

Bila menilik tanggal pembuatan surat, yaitu 30 Agustus 2022 maka hari itu bertepatan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Inilah isi surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah:

Baca Juga: Bisa Bawa Pulang Belasan Hingga Puluhan Juta Rupiah Per Bulan, Intip Rincian Gaji Brigjen Hendra Kurniawan, Polisi yang Kena Sindir Gara-gara Hidup Mewah dan Ikut Intimidasi Keluarga Brigadir J

Source : TribunTimur tribunnewsbogor

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x