Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengklaim pernah ditawari untuk menjadi kuasa hukum alias pengacara tersangka Ferdy Sambo.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 1 September 2022, Hotman Paris mengatakan bahwa dia tidak dapat menjadi pengacara Ferdy Sambo untuk mengawal kasus pembunuhan Brigadir J.
“Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa,” kata Hotman Paris, Kamis (1/9/2022), seperti dikutip dari Tribun Medan.
Hotman Paris mengaku punya alasan tertentu menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Namun dia enggan membeberkannya lebih detail.
Hotman Paris hanya menjelaskan bahwa saat itu dia sudah menangani dua kasus yang tengah viral.
"Ada alasan tertentu, terutama di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," jelasnya.
Pengacara 62 tahun itu juga menjelaskan bahwa alasannya menolak untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo tidak berkaitan dengan status tersangka yang sudah ditetapkan kepada polisi bintang dua itu.
Hotman Paris mengatakan bahwa pengacara tidak selalu membela klien yang berada di posisi benar dalam suatu perkara hukum.