Tersangka lainnya adalah mantan personel Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka itu melakukan upaya perusakan barang bukti ponsel (HP) dan closed-circuit television (CCTV).
Profil Kompol Chuk Putranto
Kompol Chuk Putranto merupakan lulusanAkademi Kepolisian (Akpol) 2006.
Sebelum menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, Chuk pernah bertugas di pelosok daerah.
Dia sempat bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur.
Kariernya naik dan Chuck kemudian ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Saat bertugas di Bareskrim itulah Chuck mengenal Ferdy Sambo.