Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Richard Lee 2 Kali Jadi Tersangka Tapi Tak Juga Ditahan, Razman Nasution Tuding Mantan Kliennya Kebal Hukum hingga Singgung Nama Jaksa Agung: Tinggal Menunggu Waktu

Desy Kurniasari - Sabtu, 03 September 2022 | 12:13
razman nasution bantah lakukan pemerasan ke dr richard lee

razman nasution bantah lakukan pemerasan ke dr richard lee

Baca Juga: Naik Podium di Acara FBI, Razman Nasution Tak Ada Takutnya Sindir Perangai Hotman Paris Hingga Singgung Harga Diri: Makan Kesombongan Kau!

"Kepada Bapak Jaksa Agung ST. Burhanuddin kapan lagi sdr. Richard Lee ini dimasukkan ke penjara dan segera diproses hukum.

Ini org seakan kebal hukum dn berkoar koar terus di media krn itu DR. RAN mendesak Pak Kajati DKI JAKARTA utk segera mem_ P 21_kan spy si yg diduga rambut Palsu ini kembali merasakan dinginnya jeruji besi dan pake celana ponggol alias pendek," tulisnya.

Razman mengatakan tak akan mencabut laporannya atas Richard Lee.

"Untuk LP DR. RAN terhadap sdr. Richard Lee di Polda Sumut sdg dalam proses dan tinggal menunggu waktu dan mari kita saksikan episode berikutnya. Bismillah Wa Haqqul Yaqin...!!!. (Batam_1 Sept 2022)," tutupnya.

Sementara itu, dikutip dari TribunSumsel.com pada Rabu (31/8/2022), Razman Nasution menggugat Dokter Richard Lee karena merasa dirugikan oleh mantan kliennya itu.

Diketahui, Richard Lee pernah menggunakan jasa Razman untuk menjadi pengacaranya.

Namun menurut Razman, Richard Lee memutuskan kontrak sepihak sehingga membuatnya rugi secara materil dan immateril.

Sehingga, menurut sang pengacara, Richard Lee telah melanggar perjanjian kontrak dan harus membayar denda.

Maka dari itu, Razman Nasution menggugat dr Richard Lee sebesar Rp 20,7 miliar.

Razman Nasution pun hadir dalam sidang gugatan terhadap Richard Lee yang digelar kemarin.

Source :Tribunwow.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x