Gridhot.ID -Dugaan ijazah palsu pengacara Razman Nasution masih terus menjadi perbincangan publik.
Razman Nasution bahkan dilaporkan beberapa pihak ke polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Dilansir TribunWow.comdariYouTube BUNGARAN NET (30/8/2022), mantan klien Razman yaitu istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Evy Susanti buka suara.
Diketahui, Evy sempat menggaet Razman sebagai pengacaranya atas kasus suap hakim PTUN di Medan.
Lantas Evy meminta Polda Sumut agar membongkar status Razman sebagai pengacara.
Evy merasa telah ditipu Razman.
"Saya berharap Polda Sumut membongkar legalnya seorang advokat status Razman sebagai advokat, yang sudah dia lakukan hampir 8 tahun ya berarti kalau mulai dari saya 2014 lah sampai 2022, berarti dia menggunakan ijazah palsu menjadi seorang advokat ya," tutur Evy.
Selama menjadi klien Razman, Evy mengaku menggelontarkan uang hingga miliaran rupiah.
"Rp 1,2 miliar," kata Evy.
Lebih lanjut, kini Evy menjadi saksi atas laporan Syamsul Chaniago terhadap Razman.
Sebagai informasi, Syamsul Chaniago juga pernah menjadi klien Razman.