Diketahui, lima orang telah ditetapkan dalam tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lima tersangka tersebut, yakni Bharada Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf (KM), Bripka Ricky Rizal (RR), Irjen Ferdy Sambo (FS), dan Putri Candrawathi (PC).
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (24/8/2022), pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam "skuad" yang mengancam Brigadir J.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkap "skuad" yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.
Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera (pacar Brigadir J) adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.
Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.
Dilansir dari tribun-video.com, satu di antara lima tersangka yang hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) lalu adalah Kuat Ma'ruf.
Ia menjadi sorotan publik lantaran sempat tertawa terbahak-bahak di tengah proses rekosntruksi sedang berlangsung.
Kemudian langsung mengubah ekspresi menjadi tertekan saat sadar terdapat kamera yang sedang menyorotnya.
Dalam video yang beredar, tampak Kuat Ma'ruf bersama sejumlah tersangka lain sedang melakukan reka adegan di depan halaman rumah Ferdy Sambo.