"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.
Meski demikian, Sambo menolak disebut menembak Brigadir J.
Hal tersebut dia tunjukkan saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo dan Bharada E.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sementara tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 3 September 2022, ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan keterangan pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, yang menyebut Brigadir J mendapat ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Simak Arti Kedutan di Area Hidung Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Pertanda Impian Akan Terkabul
Awalnya, Taufan memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan.
Pada tanggal 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.