Gridhot.ID - Pemerintah baru saja menaikkan harga BBM subsidi di seluruh Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Presiden Jokowi telah mengumumkan hal tersebut dan langsung disambut dengan pergantian harga dari Pertamina.
Dilaporkan Pertalite kini ada di angka Rp 10.000 per liternya.
Hal ini langsung disambut protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Namun pemerintah mengakui harus melakukan kenaikan harga ini sebagai penyesuaian agar tak mencekik APBN.
Meski sudah dinaikkan, pemerintah masih tetap teguh untuk melakukan pembatasan pembelian Pertalite.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar akan tetap dibatasi.
Meski telah menaikkan harga, pembatasan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Arifin pun mengatakan, Pertamina kini tengah menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi.
"Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," ujar Arifin di Istana Merdeka, dikutip dari Antara (3/9/2022).
Lantas, kapan pembatasan pembelian Pertalite akan diberlakukan?