Namun, tak disebutkan dari ponsel siapa foto itu diperoleh.
Dalam foto tersebut, tampak tubuh Brigadir J tertelungkup di lantai di samping tangga lantai satu rumah dinas Ferdy Sambo.
Menurut Anam, foto itu diambil sekitar satu jam setelah penembakan.
"Jadi beberapa foto yang kami temukan khususnya di tanggal 8 itu kami temukan di recycle bin, di tempat sampah di mekanisme tersebut," ujar Anam.
"Jadi bukan diambil dari barang yang nggak dihapus, tapi itu kita ambil dari barang yang dihapus," tuturnya.
Selain itu, dilakukan perusakan dan penghilangan CCTV atau dekoder CCTV di TKP.
Lalu, pemotongan atau penghilangan video CCTV yang menggambarkan serangkaian peristiwa secara utuh sebelum, saat, dan setelah penembakan.
"Kemudian, adanya perintah untuk membersihkan TKP ini juga ada. Misalnya darah dibersihkan, ini dibersihkan dan dikonsolidasikan semua apa yang ada dalam situ," kata Anam.
Adapun pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).