Jakarta, 30 Agustus 2022
Tanda tangan dan materai
Ferdy Sambo SH SIK MH
Inspektur Jenderal Polisi
Masih melalui Instagram Story, Seali Syah turut mengunggah daftar riwayat hidup sang suami.
Daftar itu memuat penddikan kepolisian, pendidikan umum, serta riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra Kurniawan.
"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri."
"ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulis wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Di akhir unggahannya, Seali Syah mengaku dibungkam ketika mencari keadilan bagi suaminya sendiri di saat ia bisa bersuara untuk orang lain.
"Ketika bisa bersuara bagi orang lain... namun DIBUNGKAM ketika mencari keadilan bagi suami sendiri," kata Seali Syah.
Meski demikian, Seali Syah tetap menjalani dan mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Tentu kita akan jalanin proses hukumnya, kita akan hargai segala prosesnya."
"dan yang pasti, ini gak menghentikan langkah untuk selalu jadi pribadi yang baik," tulis Seali Syah.
(*)
Source | : | TribunJakarta.com,Tribunnews |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar