Husnif mengatakan, ia terakhir melihat pada minggu sore, sekitar pukul 17.00 bersama Sarudin selaku anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) sedang melatih Tim yang akan dilombakan dalam rangka HUT TNI yang akan dilombakan di Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, dilansir dari tribunlampung.co.id, Polisi tembak poilisi di Lampung Tengah, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers mengatakan bahwa pengungkapan kasus paska penembakan pada pukul 21.15 WIB dilakukan selama 3 jam.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan untuk tetap melaksanakan sidang kode etik profesi polri.
"Secara paralel, sidang kode etik harus tetap dilanjutkan," katanya.
Pihak Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi polri.
Ia mengatakan, sementara untuk pasal pidananya yaitu pasal 338 sebagaimana diatur dalam pasal 184 dimana tentunya ada keterangan saksi, dan ada bukti surat bentuk petunjuk, maka dari itu saat ini korban sedang divisum dan dilakukan otopsi.
"Pengungkapan kasus ini harus benar-benar berdasarkan Scientific Crime Investigation," ujar Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak
Polisi tembak polisi di Lampung Tengah terjadi ketika pelaku menghampiri korban di rumahnya, Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Sementara rumah korban polisi tembak polisi berada di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, ketika itu korban Aipda Karnain (41), didatangi pelaku Aipda Rudi Suryanto (39) di rumahnya.